Advertisement
,

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Selasa, 13 Juni 2023, Juni 13, 2023 WIT Last Updated 2023-12-01T05:23:53Z



Puruk Cahu, Lintas Mura News-Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Tanggal 9 Juni 2023 kemaren, masih banyak menuai kontroversi dari beberapa Calon Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya.

Salah satunya Desa Tumbang Masalo, Kecamatan Barito Tuhup Raya.Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.yang Didalam Surat suara tersebut Nomor urutnya tidak sesuai dengan Nomor urut penetapan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Tumbang Masalo.

Salah satu kandidat Calon Kepala Desa  UWAH merasa keberatan dengan surat suara yang dicetak oleh Panitia Kabupaten ,disebabkan Nomor urutnya tidak sesuai dengan Berita Acara yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Tumbang Masalo.

Dijelaskan UWAH pula, pada tanggal 2 April 2023 Panitia Pilkades Tumbang Masalo Melakukan pengundian nomor urut Calon kepala Desa kepada 5 Calon tersebut,dan hasilnya masing-masing Calon mendapatkan nomor ,yang ditetapkan dalam berita acara olah panitia.

hasilnya.Calon Kepada Desa Peri dapat Nomor urut I,Elsoni,S.sos Nomor urut 2,Uwah Nomor urut 3,Acau Y. Hermanto Nomor urut 4 dan Gita Nomor urut 5.Hasil ini sudah tertuang dalam Berita Acara Nomor:05.1/PPKD-TM/IV/2023.oleh panitia Pilkades Tumbang Masalo dan diserahkan kepada Panitia Pilkades Kabupaten supaya segera dicetak surat suara tersebut.

"Namun sungguh disayangkan kata Uwah, Setelah Surat Suara dikirim oleh panitia Kabupaten ke panitia Pilkades Tumbang Masalo alhasil berbeda alias nomor urut tidak sama lagi.yang semula Peri Nomor urut I menjadi nomor urut 3, Elsoni.S.sos nomor urut 2 menjadi nomor urut 5,Uwah nomor urut 3 manjadi nomor urut 2,Acau Y Hermanto Nomor urut 4 menjadi nomor urut I dan Gita Nomor urut 5 menjadi nomor urut 4.
maka dari itu saya maupun 2 Calon yang lain seperti Acau Y.Hermanto dan Gita Juga sama merasa keberatan sebab selama masa kampanye otomatis saya mengkampanyekan nomor urut saya  nomor urut 3 dan hasil surat suaranya yang dicetak oleh Panitia Kabupaten nomor saya bukan 3 tetapi nomor 2 .otomatis ini merugikan saya selaku calon kepala Desa Tumbang Masalo.

Maka dari itu saya mengajukan gugatan kepada pihak Panitia Pilkades Tingkat Desa dan Kabupaten, terkait Nomor urut yang tidak sesuai di Surat Suara dengan hasil Berita Acara yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Tumbang Masalo pada tanggal 2 April 2023.
Untuk itu saya berharap agar panitia Pilkades Kabupaten memerintahkan panitia Pilkades Tumbang Masalo untuk melakukan pemilihan ulang,karena surat suara yang ada tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,"kata Uwah Saat di wawancarai oleh wartawan Lintas Mura News ditempat kediamannya.Senin (13/06/23)

Ditambahkannya pula kalau berkas laporan gugatan sudah kami serahkan kepada pihak Dinas Pembardayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)dan panitia Pilkades Tumbang Masalo supaya segera ditindaklanjuti,'katanya.

Namun sebanyak 64  dari 111  Daptar Pemilih Tetap masyarakat Desa Tumbang Masalo mengharapkan pemilih Pilkades di ulang sebab mereka merasa dirugikan karena Nomor urut yang mereka dukung tidak sama didalam surat suara yang dikeluarkan oleh pihak panitia kabupaten sehingga mereka jadi salah pilih" ungkap salah satu pendukung dari salah satu Calon kepala Desa yang merasa dirugikan.(Red/Tim

Iklan

Iklan