Advertisement
,

Ada Tiga Srikandi Didalam Pelantikan Pilkades Serentak Mura.

Senin, 21 Agustus 2023, Agustus 21, 2023 WIT Last Updated 2023-12-01T05:23:25Z

Puruk Cahu, Lintas Mura News- Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Perdie M Yoseph, MA resmi melantik 34 kepala desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) hasil dari pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu yang lalu mengikuti pengambilan sumpah dan janji jabatannya yang digelar di GPU Tira Tangka Balang, Senin (21/8/2023).

Dari 34 Kepala Desa (Kades) Dilantik Bupati Mura, 3 Kades Perempuan Salah Satunya Kades Kohong adalah Yana Yulio (30).

Sosok Yana Yulio (30) Kepala Desa Kohong sebagai inisiator dengan pengalaman yang mumpuni untuk membangun Desa Kohong periode 2023 – 2029, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Desa Kohong, Yana Yulio (30) asli kelahiran Desa Kohong pada, 10 Mei 1993 silam yang juga putri pertama dari 4 bersaudara anak bapak Alm Then Kie Liong (Aliong) dengan Ibu Susanti siap meneruskan pembangunan Desa Kohong.

Suami dari Doni damara dan dikarunia 2 orang anak ini mengatakan usai dilantik oleh Bupati Dr. Perdie M Yoseh, MA di Gedung GPU Murung Raya, dengan semangat dan keyakinan serta pengalaman dan niat tulus mengabdi untuk membangun kampung halamannya Desa Kohong, akhirnya terwujud semua atas berkat dan dukungan semua warga kohong terpilih dan diberi amanah oleh masyarakat menjadi Kepala Desa sampai tahun 2023 – 2029, tuturnya kepada redaksi media ini, Senin (21/08/2023).

Mohon sekali lagi dukungan demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakatnya semua atas kerja keras disertai dukungan seluruh warga bersama-sama gotong-royong membangun demi kemajuan Desa sesuai Visi dan Misi, “Terwujudnya masyarakat Desa yang demokratis, maju, mandiri dan berlandaskan gotong royong”


Yana Yulio, sebagai Inisiator bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa Kohong kedepan dengan bersinergi demi tatanan pemerintahan desa terutama dalam hal pelayanan publik dengan konsep Pelayanan Prima dan bebas pungli (Pungutan liar) serta meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan. Meningkatkan pelayanan Pembangunan desa secara merata, adil, dan berkelanjutan pun harapan demi mewujudkan masyarakat desa yang kritis, peduli, dan berinteraksi dinamis dalam mengambil kebijakan pembangunan desa serta menjalankan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, tandasnya. (Red)

Iklan

Iklan