Puruk Cahu, Lintas Mura News-DPRD Murung Raya (Mura) menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan APBD Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun 2023.
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si yang memimpin pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengatakan penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” ungkap Doni, Jumat (18/8/2023).
Sementara, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam sambutannya sebelum menyerahkan rancangan KUPA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun anggaran 2024 mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.
“Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas,” katanya.(kspl)