Puruk Cahu, Lintas Mura News- Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH, memberikan apresiasi sekaligus mendukung penuh kepada pihak jajaran Kepolisian Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng atas upaya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi diwilayah hukum Polres Murung Raya, kamis (31/08/2023).
Atas keberhasilan Polres Murung Raya dan jajaranya dalam kurung waktu dua bulan terakhir, mulai dari bulan Juli hingga Agustus tahun 2023 ini telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres setempat dengan menyita barang bukti jenis sabu seberat 36, 68 Gram dari para tersangka.
Rahmanto mengatakan, bahwa penyebaran narkotika jenis sabu saat ini di nilai sudah cukup meresahkan warga sehingga diperlukan upaya tindak tegas dari pihak kepolisian, utamanya Satnarkoba Polres Murung Raya.
“Peredaran narkoba ini harus betul- betul di berantas, karena kalau kita lihat hampir disemua daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya terus menerus bekerja keras dari semua pihak saling bahu membahu untuk meminimalisir barang tersebut,”ucap Rahmanto.
Ia mengatakan, peredaran narkoba di beberapa daerah strategis di wilayah Murung Raya masih terdengar informasi dari kalangan masyarakat bahkan informasi masuk di area perusahaan tambang batu bara di kecamatan Laung Tuhup kab.Murung Raya.Dalam hal ini, tentu jadi perhatian yang serius dari Polres Murung Raya melalui Satnarkoba maupun pihak- pihak terkait untuk bersama-sama meminimalisir dan menuntaskan peredaran narkoba tersebut.
“Dan tidak kalah penting edukasi pencegahan dini bagi orang tua, keluarga dan para tokoh-tokoh masyarakat di Murung Raya agar terus mendidik keluarga terdekat terhadap tentang bahaya narkoba, karena merusak generasi masa depan anak didik kita,” terang Rahmanto.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini mengajak seluruh komponen masyarakat di Murung Raya untuk mendukung Polres Murung Raya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan cara memberikan informasi tentang peredaran di wilayah masing masing daerah.(Red)