Advertisement
,

Akhirudin Dari Fraksi PKB Mengapresiasikan Terselenggaranya Musda PPDI Tingkat Kabupaten.

Kamis, 14 September 2023, September 14, 2023 WIT Last Updated 2023-12-01T05:23:15Z

Puruk Cahu, Lintas Mura News- Pergelaran Musyawarah Daerah (Musda) persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI)yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tingkat daerah merupakan suatu upaya positif untuk mewujudkan Pemerintah Desa (Pemdes) yang baik.


Hal ini diungkap langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Akhirudin Kabupaten Murung Raya (Mura), usai kegiatan Musyawarah Daerah, saat di wawancarai oleh awak media dikediamannya, Selasa (12/9/2023) Sore.


Akhirudin menuturkan, kemajuan pemerintah desa tentu kepala desa sebagai corong perubahan. Membangun desa yang mandiri tidak terlepas tanggungjawab dan kewenangan kepala desa untuk memajukan desanya.


“Mengingat cita-cita Kabupaten Murung Raya Elok, Mandiri, Aman, dan Sejahtera (Emas) tahun 2030 dalam rangka mewujudkan Kabupaten Murung Raya (Mura) yang bermartabat, maju dan Harmonis. Tentu Peran desa terwujudnya Murung Raya yang sejahtera sangat lah penting”, Ungkapnya


Diharapkan, terselenggaranya Musyawarah Daerah tingkat kabupaten tersebut merupakan momentum bagi Perangkat desa untuk menyerap informasi penting yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Perdie M Yoseph dalam sambutannya.


“Bahwasannya, mengajak seluruh kepala desa serta jajarannya untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat terkhusus di bidang penyerapan informasi dan dokumentasi agar terciptanya pelayanan yang baik dengan masyarakat setempat”, jelas Bupati


Senada dengan Akhirudin, mengatakan bahwa kewenangan yang diamanahkan pemerintah kabupaten kepada kepala desa diharapkan bisa berjalan roda pemerintah desa yang baik, lancar dan kondusif.


“Dengan harapan, setelah dilakukan musda tersebut Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)tingkat Kabupaten agar betul-betul direalisasikan program pembangunan desa sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”,  Katanya.(Red)

Iklan

Iklan