Puruk Cahu, Lintas Mura News-– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama DPRD Murung Raya dengan Kepala Darah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Anggaran Tahun 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Murung Raya pada Jum’at sore (22/9/23) tersebut turut dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor yang sekaligus merupakan rapat terakhir keduanya diakhir masa jabatannya.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni yang melaporkan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 11 anggota dari 25 anggota sehingga Rapat Paripurna tersebut dapat dilaksanakan.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Murung Raya Doni menyampaikan bahwa proses perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah di laksanakan dengan baik ditingkat Badan Anggaran maupun di tingkat Komisi-Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang di laksanakan sejak tanggal 11 september sampai dengan tanggal 14 september 2023. ‘’Pembahasan tersebut telah di bahas oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja mulai dari pagi sampai sore hari, bahkan sampai malam hari. Semua ini kita lakukan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penganggaran,” ujar Doni.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya pada perubahan anggaran tahun 2023, diwakili oleh Ahmad Tafruji dari fraksi PAN. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dimana disampaikan atas nama pribadi dan tim anggaran pemerintah daerah bersama Wakil Bupati mengucapkan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya persetujuan bersama tentang rancangan Perda APBD perubahan tahun 2023.
‘’Pada kesempatan yang sangat baik ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kami tidak mengulang angka angka yang sudah di sampaikan tadi oleh juru biacara DPRD tentang APBD, tapi yang jelas saya tau persis bahwa APBD murni maupun APBD perubahan 2023 ini adalah angka terbesar atau tertinggi sepanjang pemekaran Kabupaten Murung Raya, khususnya pada periode saya yang kedua menjadi Bupati Murung Raya,” tandas Perdie M. Yoseph.
‘’Saya juga juga ingatkan siapa pun Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya kedepannya agar kita semua dapat mendukung bersama karena itu sudah melewati proses seleksi yang ketat dan pertimbangan yang mendalam dan matang serta berpikir positif juga untuk siapa yang menjadi PJ Bupati Murung Raya yang menggantikan saya,’’ imbuh Perdie.
“Dan jika selama 10 tahun saya menjabat ini memiliki sikap dan tutur kata atau tindakan yang tidak berkenan dari segi regulasi maupun aspirasi yang kami sampaikan di tempat ini dan membuat bapak atau ibu dewan tidak nyaman, pada kesempatan baik ini juga saya dengan Wakil Bupati Rejikinoor mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.(kspl)