Puruk Cahu, Lintas Mura News-
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph
secara resmi melantik dan mengambil
sumpah janji jabatan Kepala Desa Penda Siron yang berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Kamis (21/9/2023) sore.
Sebelum pelantikan, terlebih dahulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane menyampaikan sambutan ia mengatakan pada tanggal 9 juni 2023 tela dilaksanakan Pilkades serentak pada 35 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan dan telah dilantik pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu.
Namun untuk Desa Penda Siron
Kecamatan Laung Tuhup belum
dilaksanakan pelantikan Kades pada saal itu, dikarenakan proses pemilihan kades yang telah dilaksanakan tidak memenuhi syarat dan peraturan perundang -undangan.
"Pemilihan kades Penda Siron dilakukan ulang kembali demi menghindari hasil keputusan pemilihan Kepala Desa yang
sah dan pelaksanaan pemilu ulang
diawali dengan pembentukan panitia
baru hasil fasilitasi dari panitia
Kecamatan, pemilihan ulang pun
berjalan dengan lancar dan damai sesuai yang diharapkan," Kata Kadis DPMD.
Sementara, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya
menyampaikan ucapan selamat kepada Hakim selaku Kades Penda Siron yang akan dilantik pada hari ini dan ia berpesan kepada Hakim agar kedepannya bisa bekerja dengan 5 as.
"Selamat dan sukses kepada Kades Penda Siron yang dilantik hari ini saya harap agar dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab selaku Kepala Desa Penda Siron terlebih juga agar kedepannya bisa bekerja dengan 5 as yaitu Bekerja cerdas,keras, berkualitas, tuntas dan ikhlas," pinta Bupati yang akan
berakhir masa jabatan pada 24
September 2023 ini. (Red)