Puruk Cahu, Lintas Mura News- Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.
Termasuk di Kabupaten Murung Raya harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.
Ketua DPRD Murung Raya Doni berpesan untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting di bumo Tama Malai Tolung Lingu perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.
Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk penanganan stunting,” tegas Doni, Senin (9/10/23).
Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan. Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.(Red)