Puruk Cahu, Lintas Mura News- Pj. Bupati Murung Raya Hermon pimpin pembukaan Rapat Koordinasi bersama kepala OPD lingkup pemda dan lainnya di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (13/11/2023).
Rapat ini berfokus pada pembahasan bagaimana evaluasi dirinya sebagai Pj. Bupati Murung Raya sebagaimana aturan yang di evaluasi setiap 3 bulannya.
Hermon mengatakan ada 10 indikator yang di nilai yang mana hal ini menjadi titik central pembangunan di Murung Raya.
“Sebagaimana aturan ya, sebagai Pj. Bupati Murung Raya itu akan di evaluasi setiap 3 bulan sekali. Ada 10 indikator yang dinilai, seperti Kesehatan, Pendidikan, Investasi, Stunting, Kemiskinan ekstrim, Pengangguran dan lainnya yang mana ini memang menjadi titik central Pembangunan kita yang ada Murung Raya, artinya bahwa selain kita menjawab apa yang diminta oleh Kementrian Dalam Negeri itu adalah concern kita juga untuk kita berantas dan atasi bersama,” tutur Hermon.
Selain itu Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyatakan hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) secara meeting zoom antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya.
Sebab jelasnya untuk rapat tersebut Pemerintah Kabupaten disaran untuk tidak masuk dalam rapat karena kewenangan Pemerintah pusat.
“Jadi waktu itu ada rapat antara Pemerintah Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pas zoom itu saran mereka untuk Kabupaten tidak usah ikut dulu karena ini kewenangannya ada di Pemerintah Pusat, ya jadi kita dikeluarkan dari zoom dan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut pasca Kemendagri dan Pemerintah Provinsi bertemu,” ungkap Hermon.
Ia juga menyebutkan sebelumnya mereka sudah bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di fasilitasi terkait siapa yang menjadi Sekretaris Daerah Murung Raya.
“Untuk Pj. Sekda saat ini, kemarin kita sudah ketemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah di fasilitasi dan waktu itu kita beberapa Kabupaten itu, yaitu Murung Raya dan Barito Utara (Barut) namun tidak di ikutkan dalam zoom meeting selanjutnya,” ungkap Hermon
Disisi lain Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyatakan walapun tidak ada Pj. Sekda untuk pembahasan Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya tahun 2024 masih bisa dilaksanakan. (red)