Advertisement
,

Ketua DPRD Mura:Dua Raperda Menjadi Fokus Paripurna Ke 6 Masa Sidang III TA 2023.

Rabu, 08 November 2023, November 08, 2023 WIT Last Updated 2023-12-01T05:22:43Z
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)menjadi fokus Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang Ill Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Senin (6/11/2023).

Pİ Bupati Mura Dr Drs Hermon Msi menanggapi positif dua raperda baik inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Daerah ini. Menurutnya usulan Raperda Inisiatif DPRD kali ini sangan penting bagi pembangunan ideologi pancasila.

"Dua duanya sangat penting, untuk usulan dari DPRD kita terkait pelaksanaan ideologi Pancasila ini, secara nasional memang telah ada, namun sangat diperlukan skala daerah sebagai pedoman implementasi aturan konsep ideologi pancasila sebagai dasar pedoman kehidupan bermasyarakat.

Dan tentunya nanti dalam hal pembahasannya perlu masukan dan saran dari berbagai pihak dalam Bamperda kita kedepan agar dapat di lakukan di masyarakat," Kata Hermon saat diwawancarai wartawan usai Sidang Paripurna tersebut.

Hermon juga menambahkan terkait dengan usulan Raperda oleh pemerintah daerah,yaitu Raperda Masyarakat Adat yang saat ini terus diupayakan dapat disahkan, karena sangat penting bagi daerah dalam memberikan payung hukum bagi masyarakat adat.

"Raperda ini sangat kita perlukan, karena saat ini masyarakat hukum adat kita terus bersinggungan dengan berbagai aturan dan terus berkembangnya dunia investasi.
Sehingga perlu adanya kejelasan aturan yang memberikan payung hukum bagi masyarakat adat, sehingga dapat berjalan bersama dengan perkembangan aturan
hukum positif dan perkembangan dunia usaha saat ini," tambahnya.

Hermon berharap adanya dengan adanya Raperda bagi masyarakat adat ini dapat dibahas bersama DPRD, dan mendapatkan formula yang baik agar pemerintah daerah dapat memberikan payung hukum yang jelas terkait masyarakat hukum adat.

"Kita berharap nanti adanya sinkronisasi antara masyarakat hukum adat dengan aturan hukum positif, serta adanya wilayah, aturan dan karena masyarakat adat di wilayah kita ini bisa bersama sama berjalan bersama kemajuan, saling menopang demi kemajuan daerah," tandasnya. (Red)

Iklan

Iklan