Puruk Cahu, warta Borneo News- Proses penghitung suara di tingkat kecamatan Murung yang di mulai sejak Selasa (20/2/2024) berlangsung secara lancar tanpa ada larangan masuk dan terbuka untuk publik terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Murung.
Namun, ada perbedaan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka pada hari kedua yang masuk dalam tahap rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten Murung Raya terkesan tertutup tidak semua orang bisa mengakses langsung hanya para saksi dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas keamanan yang bisa mengikuti.
Pihak penjagaan yang bertugas untuk mengakses keluar masuk orang di Sekretariat PPK menahan awak media yang hanya berjumlah dua orang untuk masuk, meski sudah meminta izin dan memperkenalkan identitas sebagai insan pers.
Sempat, melakukan perdebatan ringan, petugas dari anggota PPK Murung yang berjaga di depan kemudian mempersilahkan media untuk masuk. Akan tetapi, hanya di suruh duduk di ruang tunggu yang di sediakan tanpa harus mengikuti jalannya rapat pleno terbuka tersebut.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Mura Elides Jena terkait peristiwa tersebut mengaku sedang berada di Kecamatan Laung Tuhup melaksanakan tugas monitoring Pleno di kantor kecamatan setempat.
“Saya masih memonitoring di Laung Tuhup pak, coba konformasi dengan Panwaslu Kecamatan Murung terkait tatipnya ya,” jawabnya singkat.
Sementara Kapolsek Murung Ipda Catur Iga mencoba mengklarifikasi terkait adanya pihak yang bertugas menjaga kegiatan pleno terbuka, hanya untuk ketertiban kegiatan.
“Iya untuk biar tertib saja karena ruangan rapat pleno sempit,” ujarnya singkat.(Red)