Puruk Cahu, Warta Borneo News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pendapat Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kab.Mura, Selasa (19/3/2024). Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, Pemerintah daerah sangat mengapreasiasi dan menyambut baik terhadap Raperda inisiatif DPRD ini. Raperda tentang lambang DPRD di Kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik.
Dikatakannya, dengan diajukannya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Daerah sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersama-sama legislatif dan antara pihak eksekutif demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergitas alam membangun daerah kita yang tercinta ini.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik. Tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasa sama yang baik dari DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menghadapinya,” tutur Hermon.
Hermon juga mengajak DPRD Kabupaten Murung Raya untuk berkolaborasi senantiasa membangun daerah, menuju Murung Raya Emas 2030 seperti yang dicita-citakan bersamaan. (Red)