Puruk Cahu, Warta Borneo News-Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2024 secara resmi telah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024) sore.
Paskibra ini nantinya akan mengemban tugas yang amat penting yaitu mengibarkan bendera
merah putih tanggal 17 Agustus mendatang tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Murung
Raya.
“Untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sudah tentu para generasi muda perlu diberdayakan dan dikembangkan bahkan dididik untuk menjadi calon-calon pemimpin, salah satunya adalah dengan ikut menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera”kata Pj Bupati dalam sambutannya.
Disamping itu Hermon juga mengatakan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi, hingga salah satu peran penting anak muda saat ini adalah menjadi pengibar bendera setiap HUT Republik Indonesia (RI).
“Maka dari itu saya mengucapkan selamat atas terpilihnya anak-anakku sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Murung Raya,” katanya.
Diketahui juga anggota paskibra ini sudah melewati proses pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 21 hari. “tentu harapannya secara fisik dan mental, pengetahuan akan wawasan kebangsaan, displin sudah tertanam dalam diri kalian,” tutup Hermon.(Red)