Puruk Cahu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Susilo SE MM menyerahkan bantuan untuk acara sidang Isbat Nikah Massal kepada perwakilan KUA Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.
Bantuan ini merupakan niatan baik dan didukung langsung atas nama pribadi Susilo agar kiranya pasangan yang belum memiliki buku nikah bisa mendapatkannya.
"lewat bantuan ini warga dapat terbantu, sehingga pernikahannya diakui oleh Agama maupun Negara. Insya Allah akan berjalan tiap tahun dengan waktu dan tempat yang akan diatur nantinya," ungkap Susilo, Rabu 9 Oktober 2024.
Warga Kecamatan Laung Tuhup mengucapkan terimakasih atas kebaikan anggota DPRD Mura dua periode Susilo sudah mau mengadakan dan membantu acara Sidang Isbat Nikah Massal bagi warga.
Politis Demokrat Murung Raya ini, menambahkan, tujuan yang utama ia membantu masyarakat supaya bisa mendapatkan kartu nikah. Karena dengan adanya kartu nikah mempermudah mereka mendapat Kartu keluarga, akta kelahiran dan memudahkan mereka dalam hal menyekolahkan anak.
Menurutnya, jika pasangan tidak memiliki surat nikah maka nanti yang akan menjadi korban adalah anaknya. Sebab di lembaga pendidikan dan semacamnya harus melampirkan akte kelahiran.
"Bila tidak ada kartu nikah mereka tidak bisa mendapatkan hal-hal seperti di atas dan mereka belum bisa mendapatkan kartu nikah, mereka dianggap belum sah secara agama maupun secara negara," tutupnya.(Red)