Puruk cahu kabupaten murung raya, Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Sungai Lunuk Kec, tanah siang Senin (30/10) di kantor Desa Sungai Lunuk.
Acara yang diselenggarakan BPD dan dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec. Tanah siang, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, RT/RW , TomasToga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Sungai Lunuk dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap Kepala Desa sungai lunuk Robby dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. tanah siang dalam hal ini diwakili oleh Sekcam musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Robby, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang, Ucapnya.(Red)