Puruk Cahu, Warta Borneo News- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus mengintensifkan kegiatan monitoring kepada para investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Murung Raya, melalui Natanael, S.AP., M.AP., menyampaikan bahwa hingga saat ini hampir seluruh perusahaan telah menyalurkan THR kepada pekerjanya. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor Disnakertrans Murung Raya, Senin (24/3/2025).
“Saat ini kami sedang melakukan monitoring langsung ke semua perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya terkait pembayaran THR. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh di lapangan, hampir 90 persen perusahaan, baik dari pihak owner maupun kontraktor, telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada seluruh karyawan,” ujar Natanael.
Namun demikian, masih terdapat beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya menyalurkan hak karyawan tersebut. Pihak Disnakertrans menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat agar perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya segera melakukan pembayaran sebelum lebaran tiba.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, seluruh perusahaan diwajibkan membayarkan THR tepat waktu. Kami akan terus pantau dan dorong agar perusahaan yang tersisa segera melaksanakan kewajiban ini,” tegasnya.
Natanael juga menambahkan, pemberian THR bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga merupakan wujud penghargaan perusahaan atas dedikasi dan kerja keras para karyawan.
Disnakertrans Murung Raya berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti IduFitri
(Kspl)