Puruk Cahu, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian tanggapan resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan, serta jawaban fraksi DPRD terhadap satu Raperda inisiatif legislatif.
Rapat yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 1, Kelurahan Beriwit, Senin (17/3), dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda seperti Kapolres dan Dandim, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Murung Raya, menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan seluruh fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang tengah dibahas. Ia menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk menyempurnakan rancangan aturan tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Tiga Raperda ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Murung Raya, baik dari sisi penyediaan perumahan yang layak, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, hingga pengelolaan lingkungan hidup melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” jelas Rahmanto.
Adapun ketiga Raperda prioritas yang dimaksud meliputi:
-
Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)
Fokus pada penyediaan kawasan perumahan yang layak, penataan permukiman yang sehat, serta kemudahan administrasi perumahan bagi masyarakat. -
Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Memberikan landasan hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Murung Raya, mencakup hak atas pendidikan, pekerjaan, dan layanan sosial yang inklusif. -
Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Mengatur tata kelola sampah berbasis partisipasi masyarakat, mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, pendaurulangan, hingga pemusnahan, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto juga menyampaikan harapannya agar DPRD dan Pemkab Murung Raya terus memperkuat sinergi dalam menjalankan program pembangunan daerah. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup bersama.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan di momentum bulan suci ini, kami juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim, mari jaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Murung Raya,” tutup Rahmanto.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi titik awal pembahasan lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara itu, satu Raperda inisiatif DPRD yang telah disetujui dalam paripurna sebelumnya, juga akan dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis berikutnya.
(yul)