Puruk Cahu, Warta Borneo News– Sebanyak 857 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sebuah acara di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Rabu (26/3/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi ASN yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran sebagai pelayan masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
"ASN harus memahami bahwa mereka adalah abdi negara dan masyarakat. Tugas utama mereka adalah melayani, bukan untuk dilayani," tegas Heriyus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kompetensi pegawai guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.
"Kami akan terus mendukung pengembangan kapasitas ASN agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berkualitas," tambahnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya, pejabat Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya. Dari total 857 ASN yang menerima SK, terdiri dari 789 tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga guru.
Dengan adanya penyerahan SK PPPK ini, diharapkan para ASN dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(Yul)