Puruk Cahu , Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (14/4/25), dalam rangka penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Murung Raya tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah Hermon mewakili Bupati Murung Raya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala unit kerja, tokoh agama, tokoh adat, serta elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Hermon menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun sebagai acuan utama yang konkret dan realistis, selaras dengan visi pembangunan daerah.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat strategis. Kami berkomitmen menjadikannya sebagai panduan konkret dan realistis, selaras dengan visi pembangunan yaitu ‘Terwujudnya Murung Raya Hebat: Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030’,” ujar Hermon.
Visi tersebut dituangkan dalam lima misi pembangunan, yakni:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat,
- Pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah,
- Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,
- Tata kelola pemerintahan yang profesional,
- Pelestarian sosial budaya berbasis kearifan lokal.
Lebih lanjut, Hermon memaparkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi bagian dari RPJMD 2025–2029 melalui inisiatif “Kartu Hebat”, yang terdiri dari:
- Kartu Hebat Pra Kerja
- Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai
- Kartu Hebat Sehat Plus
- Kartu Hebat Santri
- Kartu Hebat Murah Cerdas
- Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya
- Kartu Hebat Mahasiswa Keagamaan
Penyusunan dokumen ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 47 Ayat (1) dan Pasal 49 Ayat (2), yang mengatur bahwa rancangan awal RPJMD harus disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati secara awal.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif agar RPJMD ini benar-benar partisipatif dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” tambah Hermon.
Rancangan awal RPJMD akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), yang berfungsi sebagai panduan operasional pembangunan yang terintegrasi dan terukur.
Menutup sambutannya, Sekda Hermon menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses penyusunan RPJMD tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran aktif dan dukungannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing kita dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
(Zimmi Aripin)