Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer kontrak yang akan dirumahkan. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa pihaknya bersama eksekutif tengah menyusun langkah strategis guna mencari solusi terbaik.
Menurut Rumiadi, DPRD dan pemerintah daerah perlu duduk bersama guna membahas terkait nasib tenaga honorer yang akan dirumahkan dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada para tenaga honorer.
"Kami mohon waktu dan ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk merundingkan langkah terbaik. Para tenaga honorer memang akan dirumahkan sementara, namun kami ingin ada kepastian hukum agar mereka dapat diberdayakan kembali," jelasnya.
Rumiadi juga mengumumkan bahwa rapat kerja antara legislatif dan eksekutif akan digelar pada 23 April 2025. Fokus utama rapat ini adalah membahas upaya konkrit agar para honorer kontrak, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun, tetap memiliki peluang untuk kembali bekerja.
Beberapa langkah yang akan dibahas antara lain:
- Revisi Kebijakan Perumahan: Pemerintah daerah diharapkan meninjau ulang keputusan perumahan honorer agar tidak merugikan pihak terkait.
- Pemberdayaan Ulang Tenaga Honorer: Menyediakan skema legal untuk mengakomodasi kembali para honorer dalam sistem kerja pemerintah daerah.
Dengan kerja sama yang solid antara dua lembaga, Rumiadi berharap solusi menyeluruh dapat segera ditemukan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama. Mereka bukan sekadar pegawai kontrak, tapi bagian dari sistem pelayanan publik yang telah berjalan selama ini,” tegasnya.
(Dahlia)