Advertisement
,

Pemkab Murung Raya Tunda Penetapan Status Honorer, Fokus pada Kepatuhan Regulasi dan Efisiensi Anggaran

Selasa, 08 April 2025, April 08, 2025 WIT Last Updated 2025-04-10T12:11:37Z


Puruk Cahu, Warta Borneo News-Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah strategis dalam penataan tenaga honorer kontrak dengan menunda penetapan status bagi pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun. Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Murung Raya, Herius M. Yosep, dalam upacara gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati.

Dalam pidatonya, Bupati Herius menegaskan bahwa penanganan tenaga honorer harus diselaraskan dengan regulasi pemerintah pusat serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah. “Kami memahami peran penting tenaga honorer, namun setiap kebijakan harus berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan beban fiskal yang berlebihan,” ujarnya.

Saat ini, seluruh tenaga honorer kontrak yang belum mencapai masa kerja dua tahun per 1 April 2025 dinyatakan nonaktif sementara. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil konsultasi dan keputusan bersama DPRD Murung Raya terkait kelanjutan status mereka.

Sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan tenaga operasional, pemerintah daerah membuka opsi rekrutmen melalui mekanisme outsourcing. Skema ini hanya berlaku untuk posisi tertentu seperti penjaga malam, sopir, tenaga kebersihan, dan pengelola taman. Namun, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan tidak dapat mengakomodasi semua honorer.

Lebih lanjut, Bupati Herius menginformasikan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tahun ini, memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk memperoleh status kepegawaian tetap melalui jalur resmi. Ia mendorong para honorer untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi proses seleksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan percepatan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik aset sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah. “Ketertiban administrasi aset sangat menentukan hasil audit dan citra tata kelola kita di mata lembaga pengawas,” jelasnya.

Sebagai penutup, Herius mengajak seluruh jajaran Pemkab Murung Raya untuk terus menjaga komitmen dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan disiplin dan integritas tinggi.

(Kspl)

Iklan

Iklan